Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

Xiaomi Perkenalkan Kacamata Pintar Dengan Berbagai Macam Fitur, Bisa Foto, Telepon dan Layar Tembus Pandang

Jakarta -  Xiaomi memperkenalkan perangkat wearable terbarunya yakni Kacamata pintar, Xiaomi Smart Glasses Kacamata ini punya teknologi layar tembus pandang hingga fitur membuat panggilan dan memotret foto. Dengan bobot 51 gram, Xiaomi Smart Glasses bentuknya menyerupai kacamata biasa. Lensa di kacamata Xiaomi Smart Glasses dilengkapi layar tembus pandang, MicroLED imaging technology. Jadi pengguna bisa melihat pandangan seperti layaknya kacamata konvensional, tetapi dalam keadaan tertentu layar MicroLED bisa tampilkan menu dan berbagai aplikasi. Agar bisa memasang perangkat tampilan ke dalam framework kacamata, teknologi MicroLED merupakan pilihan terbaik. Layaknya OLED, MicroLED menyala secara private sehingga tampilan bisa lebih terang dengan warna hitam yang lebih pekat. Layar MicroLED memiliki kerapatan pixels lebih tinggi serta usia yang lebih panjang. Kelebihan ini membuka jalan bagi tampilan yang lebih ringkas sekaligus integrasi yang lebih mudah dengan lensa kacamata. Xi...

Orang Terkaya di Dunia Jeff Bezos Mendanai Proyek Ilmuwan Anti-Tua, Ingin Hidup Abadi ?

Jakarta -  Mantan CEO Amazon, Jeff Bezos, tampaknya sedang mencoba memperpanjang umur manusia di Bumi. Ini diketahui dari kabar teranyar yang menyebut orang terkaya di dunia itu baru saja menyuntik dana segar ke perusahaan rintisan atau start-up anti-penuaan, Altos Laboratory. Startup ini, menurut laporan MIT Tech Review , berfokus pada pengembangan teknologi untuk meremajakan sel dan berpotensi memperpanjang umur dengan inovasi 'pemrograman ulang biologis', yang bekerja lewat metode mengembalikan sel dewasa. Tak hanya itu, metode ini juga diklaim memiliki potensi besar untuk mengobati orang yang kehilangan penglihatan, cedera tulang belakang, cedera otak, dan degenerasi tubuh terkait usia. Terobosan ini didukung oleh ahli biokimia Salk Institute, Juan Carlos Izpisua Belmonte. Dalam sebuah riset keluaran 2018, Belmonte menyatakannya sebagai 'obat mujarab kehidupan' dan mengatakan bahwa penuaan bukanlah proses yang tidak dapat diubah. Sekarang, Belmonte bergabung dengan...

Karena Diduga Melanggar Aturan Perlindungan Data Uni Eropa WhatsApp Didenda Rp 3,8 Triliun

Jakarta -  Data Security Commission (DPC) di Dublin, Irlandia mengumumkan bahwa WhatsApp dikenakan denda 225 juta euro (sekitar Rp 3,8 triliun). Denda ini diberikan lantaran aplikasi perpesanan itu melanggar aturan perlindungan data Uni Eropa. Dilaporkan The Guardian , Jumat (3/9), dengan denda itu sekaligus memaksa Facebook untuk memperbaiki kebijakan perlindungan information penggunanya termasuk WhatsApp. Perlu diketahui, denda itu merupakan jumlah terbesar yang pernah dikenakan DPC dan denda terbesar kedua yang dikenakan kepada perusahaan teknologi di bawah aturan Uni Eropa. Menurut DPC, WhatsApp telah melakukan pelanggaran berat dan serius terhadap peraturan perlindungan information umum atau General Data Protection Law (GDPR), sebuah aturan tentang transparansi yang mulai berlaku sejak 2018. "Ini termasuk informasi yang diberikan kepada subjek information tentang pemrosesan informasi antara WhatsApp dan perusahaan Facebook lainnya," kata DPC dalam sebuah pernyataan. Dal...