Masyarakat Jakarta Dihimbau Untuk Salat Id di Rumah oleh Polda Metro Jaya
Jakarta - Polda Metro Jaya mengusulkan agar pelaksanaan Salat Id tahun ini dilakukan di rumah saja untuk mencegah penularan infection corona. Meski begitu polisi tak mempersoalkan jika ada warga lebih memilih pergi ke Masjid.
"Kalau bisa di rumah saja. Kami kan hanya mengusulkan saja, tapi ya terserah masyarakat kalau itu memang diyakini nyaman di Mosque, ya kami persilakan," ucap Kepala Biro Operasi Polda City Jaya Kombes Marsudianto di Mapolda City Jaya, Selasa (4/50.
Menurut Marsudianto pencegahan ini perlu dilakukan agar kasus corona di Indonesia tak memburuk seperti yang terjadi di India dan juga Malaysia.
"Ini semata untuk menjaga kesehatan jgn sampai nanti kita seperti di india ada gelombang tsunami COVID, sekarang di Malaysia juga demikian kita tidak harapkan itu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI mengizinkan salat tarawih dan salat Idul Fitri digelar di mosque.
Selain di masjid, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan salat Id digelar di lapangan terbuka.
Hal ini sesuai dengan Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 dalam Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan di Bulan Suci Ramadhan.
"Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di mosque atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," ujar Anies dikutip Sergub itu, Selasa (13/4).
"Kalau bisa di rumah saja. Kami kan hanya mengusulkan saja, tapi ya terserah masyarakat kalau itu memang diyakini nyaman di Mosque, ya kami persilakan," ucap Kepala Biro Operasi Polda City Jaya Kombes Marsudianto di Mapolda City Jaya, Selasa (4/50.
Menurut Marsudianto pencegahan ini perlu dilakukan agar kasus corona di Indonesia tak memburuk seperti yang terjadi di India dan juga Malaysia.
"Ini semata untuk menjaga kesehatan jgn sampai nanti kita seperti di india ada gelombang tsunami COVID, sekarang di Malaysia juga demikian kita tidak harapkan itu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI mengizinkan salat tarawih dan salat Idul Fitri digelar di mosque.
Selain di masjid, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan salat Id digelar di lapangan terbuka.
Hal ini sesuai dengan Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 dalam Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan di Bulan Suci Ramadhan.
"Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di mosque atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," ujar Anies dikutip Sergub itu, Selasa (13/4).
Komentar
Posting Komentar